LSM BPPI

LSM BPPI

January 23, 2025

LSM BPPI dan Petani Pundenrejo Bersatu Tolak Klaim PT LPI atas Tanah Garapan

Pati, Jawa Tengah – Konflik agraria kembali mencuat di Desa Pundenrejo, Kabupaten Pati. Puluhan petani, yang kini mendapat pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPI, tegas menolak upaya PT LPI untuk mengklaim tanah garapan mereka melalui permohonan Hak Pakai kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pati.

Dalam pernyataan resmi, petani Pundenrejo mengungkapkan bahwa PT LPI sudah tidak memiliki hak atas tanah tersebut. Namun, langkah PT LPI untuk mengajukan permohonan Hak Pakai memicu kekhawatiran besar, terutama jika ATR/BPN Kabupaten Pati mengabulkan permohonan tersebut.


“Kami bersama petani menolak keras upaya ini. Tanah tersebut adalah penghidupan utama masyarakat di sini. Apabila permohonan PT LPI disetujui, ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak rakyat untuk sejahtera di atas lahan yang mereka kelola bertahun-tahun,” ujar Ketua DPW BPPI Jawa Tengah, M. Ady Suyitno, yang langsung memimpin pendampingan ini.

Sebelumnya, mediasi antara petani dan PT LPI telah dilakukan. Namun, hingga kini konflik belum menemukan titik terang. Para petani dan BPPI mendesak agar pemerintah, khususnya ATR/BPN Kabupaten Pati, berpihak kepada keadilan rakyat kecil.

Sebagai bentuk protes, petani Pundenrejo yang didukung oleh LSM BPPI akan menggelar aksi di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pati dalam waktu dekat. Seruan ini juga menjadi pengingat bahwa keadilan agraria harus menjadi prioritas pemerintah dalam melindungi hak-hak rakyat.

Dukungan LSM BPPI untuk Petani

LSM BPPI, yang dikenal aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan agraria, turut memberikan pendampingan hukum serta advokasi terhadap petani dalam konflik ini. “Kami akan memastikan perjuangan ini tidak berhenti sampai hak-hak petani benar-benar dihormati,” tegas Ady Suyitno.

Kronologi Konflik

Tanah garapan di Desa Pundenrejo menjadi sengketa setelah PT LPI, yang sebelumnya memiliki akses atas lahan tersebut, berupaya mengklaim tanah melalui mekanisme Hak Pakai. Petani menganggap langkah ini tidak adil, mengingat mereka telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari ATR/BPN Kabupaten Pati maupun PT LPI terkait aksi dan tuntutan petani.

Hidup Petani Pundenrejo!

LSM BPPI dan petani menyerukan solidaritas kepada seluruh masyarakat untuk mendukung perjuangan ini. “Hidup Petani Pundenrejo! Keadilan harus ditegakkan!” ujar salah satu petani dalam orasinya.